Suap, Oh, Suap


Oleh: M. Edy Kurniawan*
 
Kata suap mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita, sampai sampai hampir di semua media massa membeberkan berita tentang adanya suap-menyuap di antara para pejabat kita di Negeri ini, diantaranya adalah suap-menyuap di antara petinggi Partai Demokrat dengan  Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Suap-menyuap, kasus ini terjadi setelah Komite Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), bahwa terdapat pelanggaran etika para pemimpin KPK.
Beberapa anggota Komite Etik Ahmad Syafii Ma’arif membenarkan bahwa Komite mengambil kesimpulan pada selasa kemarin. Komite telah meminta keterangan puluhan saksi di antaranya ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustofa, ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman dan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Komite itu terbentuk setelah Nazaruddin menebar tuduhan pelanggaran etika pada empat pemimpin KPK. Nazaruddin menuduh Busyro pernah bertemu dengan petinggi Partai Demokrat sebelum Busyro tepilih sebagai pimpinan KPK dan merekayasa kasus Nazar diantaranya mengenai kasus korupsi keuangan pembangunan Wisma Atlit SEA GAMES. Dan Busyro membantah tuduhan itu bahwa dirinya pernah bertemu dengan petinggi Partai demokrat.
Dan Nazarpum menuduh Jasin pernah bertemu dengan Anas Urbaningrum, dan lagi lagi orang yang di tuduh tersebut mengelak bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan pejabat Demokrat. Dan mantan anggota DPR itu juga menuduh Chandra pernah bertemu dengannya sebanyak lima kali. Dua pertemuan dilakukan Nazar di daerah kawasan Pejaten, Jakarta Selatan., dan dua lagi di sebuah restaurant di apartemen Cassablanca dan satu lagi pertemuan di daerah lokasi kantor KPK. Dari pertemuannya di rumah, Nazar menyebut jika Chandra telah menerima uang dari seorang pengusaha yang bernama Andi Naronggong. Pemberian uang itu disebut Nazar ada kaitannya dengan dua proyek yang di selidiki oleh pihak KPK yaitu proyek E-KTP dan pengadaan baju hansip untuk kepentingan Pemilihan Umum 2009.
Candra membenarkan ia pernah bertemu dengan Nazar. Dua kali pertemuan selanjutnya itu atas ajakan Nazar yang menyertakan nama Benny. Adapun tuduhan atas menerima uang dari seorang pengusaha, Chandra membantahnya ia mengataka bahwa itu semua adalah fitnah kata Chandra saat konfrensi pers dikantor KPK pada dua pekan yang lalu.
Adapun tuduhan kepada haryono telah sampai kepada komite, sekretaris komite Etik zainal abidin pernah mengatakan, Haryono dituduh pernah datang ke rumah Nazar bersama sekretaris jendral KPK Bambang Pratono Sunu untuk membincangkan penganggaran Komisi Anti Korupsi di APBN. Tuduhan itu belum pernah dikonfirmasi oleh Haryono, pesan singkat yang pernah dikirim berkali-kali tak pernah di balasnya. Komite juga telah mengklarifikasi tuduhan ini pada Haryono senin lalu, namun Said yang dikonfirmasi tak membeberkan hasil klarifakasi itu.

*) Penulis adalah anggota API (Asosiasi Penulis Islam) dan tinggal di
            kurniawan-ovila.blogspot.com
Teruskan :

Posting Komentar

Tanggapi atas dasar dari lubuk hati dengan ilmu yang Anda miliki..

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Asosiasi Penulis Islam (API) Surabaya - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger