Oleh: M. Edy
Kurniawan*
Kata suap mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita, sampai
sampai hampir di semua media massa membeberkan berita tentang adanya suap-menyuap
di antara para pejabat kita di Negeri ini, diantaranya adalah suap-menyuap di antara
petinggi Partai Demokrat dengan Komisi
Pemberantas Korupsi (KPK). Suap-menyuap, kasus ini terjadi setelah Komite
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), bahwa terdapat pelanggaran etika para
pemimpin KPK.
Beberapa anggota Komite Etik Ahmad Syafii Ma’arif membenarkan bahwa
Komite mengambil kesimpulan pada selasa kemarin. Komite telah meminta
keterangan puluhan saksi di antaranya ketua umum Partai Demokrat Anas
Urbaningrum, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustofa, ketua Komisi Hukum DPR
Benny Kabur Harman dan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad
Nazaruddin.
Komite itu terbentuk setelah Nazaruddin menebar tuduhan pelanggaran
etika pada empat pemimpin KPK. Nazaruddin menuduh Busyro pernah bertemu dengan
petinggi Partai Demokrat sebelum Busyro tepilih sebagai pimpinan KPK dan
merekayasa kasus Nazar diantaranya mengenai kasus korupsi keuangan pembangunan
Wisma Atlit SEA GAMES. Dan Busyro membantah tuduhan itu bahwa dirinya pernah
bertemu dengan petinggi Partai demokrat.
Dan Nazarpum menuduh Jasin pernah bertemu dengan Anas Urbaningrum,
dan lagi lagi orang yang di tuduh tersebut mengelak bahwa dirinya tidak pernah
bertemu dengan pejabat Demokrat. Dan mantan anggota DPR itu juga menuduh
Chandra pernah bertemu dengannya sebanyak lima kali. Dua pertemuan dilakukan
Nazar di daerah kawasan Pejaten, Jakarta Selatan., dan dua lagi di sebuah
restaurant di apartemen Cassablanca dan satu lagi pertemuan di daerah lokasi
kantor KPK. Dari pertemuannya di rumah, Nazar menyebut jika Chandra telah
menerima uang dari seorang pengusaha yang bernama Andi Naronggong. Pemberian
uang itu disebut Nazar ada kaitannya dengan dua proyek yang di selidiki oleh
pihak KPK yaitu proyek E-KTP dan pengadaan baju hansip untuk kepentingan
Pemilihan Umum 2009.
Candra membenarkan ia pernah bertemu dengan Nazar. Dua kali
pertemuan selanjutnya itu atas ajakan Nazar yang menyertakan nama Benny. Adapun
tuduhan atas menerima uang dari seorang pengusaha, Chandra membantahnya ia
mengataka bahwa itu semua adalah fitnah kata Chandra saat konfrensi pers
dikantor KPK pada dua pekan yang lalu.
Adapun tuduhan kepada haryono telah sampai kepada komite,
sekretaris komite Etik zainal abidin pernah mengatakan, Haryono dituduh pernah
datang ke rumah Nazar bersama sekretaris jendral KPK Bambang Pratono Sunu untuk
membincangkan penganggaran Komisi Anti Korupsi di APBN. Tuduhan itu belum
pernah dikonfirmasi oleh Haryono, pesan singkat yang pernah dikirim
berkali-kali tak pernah di balasnya. Komite juga telah mengklarifikasi tuduhan ini
pada Haryono senin lalu, namun Said yang dikonfirmasi tak membeberkan hasil
klarifakasi itu.
*) Penulis
adalah anggota API (Asosiasi Penulis Islam) dan tinggal di
Posting Komentar
Tanggapi atas dasar dari lubuk hati dengan ilmu yang Anda miliki..