Perkembangan dan perubahan suatu negara tidak lepas dari peran para pemuda. Bagaimana jadinya jika pemuda yang diharapkan bisa melakukan perubahan dan menjadi ujung tombak kemajuan, malah rusak dan memiliki moral yang jelek?
Mengkhawatirkan!
Menurut
data PBB, saat ini setidaknya 33,3 juta orang mengidap penyakit
HIV/AIDS. Terbesar pertama adalah di Afrika yaitu 1.850 jiwa. Sedangkan
kedua adalah Asia selatan dan tenggara ( termasuk Indonesia ) dengan
jumlah 270 jiwa.
Di
Jawa Barat, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Komisi
Penanggulangan AIDS (KPA) dari tahun 1989 sampai 2010, jumlah kasus AIDS
pada anak balita sebanyak 102 kasus, di tambah kasus pada anak-anak
yang berusia 5-14 dan 15-19 tahun, yakni 238 dari 5382 jumlah penderita
AIDS secara keseluruhan.( Republika, 8 Des ‘10 ).
Tingginya
angka penderita HIV/AIDS ini tentunya sangat terkait erat dengan pola
pergaulan bebas yang saat ini melanda remaja. Dari data di atas,
ternyata pergaulan bebas tidak hanya ditemukan di daerah perkotaan,
tetapi juga terdapat di pedesaan.
Penyakit HIV/AIDS, free sex,
penggunaan obat terlarang dan tindak criminal yang dilakukan oleh
remaja, hanyalah sedikit bukti betapa pergaulan bebas telah merusak
fisik, karakter dan mentalitas generasi muda.
Dalam
wawancara dengan Nafisa Mboi, Sekjen Komite Penanggulangan AIDS
Nasional dengan Republika, mengatakan bahwa dalam laporan BKKBN di
Jakarta tercatat sedikitnya 51 persen remaja telah melakukan hubungan
seks di luar nikah.( Republika 1 desember 2010). Tidak jarang kita
mendengar melalui media massa, seorang siswi SMA-bahkan SMP- hamil di
luar nikah.
Data
data di atas hanyalah sedikit dari kasus yang bisa tercatat /
terungkap. Sementara kasus-kasus yang tidak terungkap, jumlahnya tentu
jauh lebih banyak lagi. Kecenderungan ini akan terus meningkat apabila
tidak ada upaya dan usaha preventif untuk mengatasinya.
Di
sisi lain, pornografi dan pornoaksi terus menyerbu remaja dari segala
penjuru. Tercatat dalam setahun 4 artis porno “impor” datang ke
Indonesia dan bermain film. Untuk tahun ini, tiga di
antaranya dari Jepang dan satu dari Amerika. Yang paling miris adalah,
pemerintah sama sekali tidak bisa mencegah artis-artis tersebut datang
ke Indonesia dalam rangka pembuatan film-film “panas”.
Jika
saja pemerintah bertindak jauh lebih tegas terhadap permasalahan ini,
maka tidak diragukan lagi Indonesia yang mayoritas muslim ini akan
terhindar dari bahaya HIV/AIDS; juga akan terhindar dari degradasi moral
(Insya Allah).
Betapapun
rusaknya moralitas negeri ini, kita tidak perlu pesimis dan putus
asa.Yakinlah, bahwa harapan itu masih ada. Untuk itu, marilah kita
senantisa saling mengingatkan satu sama lain sebagaimana pesan Surat
al-‘Ashr. "Adalah sebuah kekeliruan jika kita tidak saling
mengingatkan. Jika itu yang terjadi,maka bersiaplah untuk selalu
berteman dengan kesalahan". Wallahu a’lam.
*) Penulis adalah anggota Asosiasi Penulis Islam (API) STAIL
Posting Komentar
Tanggapi atas dasar dari lubuk hati dengan ilmu yang Anda miliki..