Oleh:*Mar’i Mahdy A.
Terkadang kita
dibuat tidak enak hati dan tidak menyenangkan dari akibat ulah sebagian
orang/kelompok, mereka sewenang-wenangnya menutup jalan tanpa memperdulikan
kenyamanan untuk khalayak ramai, dengan beralih mengadakan sebuah acara serta
merta membuat kelompok mereka berhak menutup jalan, yang dimana jalan tersebut
merupakan salah satu jalan yang dipakai untuk khalayak ramai.
Walaupun
beranggapan bahwa menutup jalan umum demi kepentingan sebuah acara dan kegiatan
adalah budaya atau sudah menjadi "tradisi" akan tetapi seharusnya
tidaklah terus-menerus dilakukan, dalam hal ini seharusnya perlu adanya solusi
agar pengguna jalan merasa nyaman (khalayak) dan tentunya yang membuat hajat
(kelompok) juga merasa nyaman karena telah terlaksananya acara/kegiatan mereka
tanpa merugikan khalayak (pengguna jalan).
Setiap warga tentu
punya hak dan kewajiban, termasuk dalam menggunakan jalan umum, warga mempunyai
hak untuk menggunakannya dan juga mempunyai kewajiban untuk tidak membuat para
pengguna jalan umum merasa terganggu dan juga tidak membuat rasa kekecewaan
terhadap para pengendara. Jadi, alangkah bagusnya sebagai warga neraga yang
baik kita dapat mematuhi segala peraturan yang telah dibuat beserta menjalankan
kewajiban sebagai warga neraga. Maka itu, untuk yang mempunyai kegiatan/acara
lebih bagusnya tidak diadakan di jalan umum tetapi diadakan di masjid, lapangan
atau di rumah demi menjaga hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang
baik.
*)Penulis adalah anggota Asosiasi
Penulis Islam Surabaya dan tinggal di naghc21.blogspot.com
Posting Komentar
Tanggapi atas dasar dari lubuk hati dengan ilmu yang Anda miliki..