Menutup Jalan, Demi Kepentingan Kelompok


Oleh:*Mar’i Mahdy A.
            Terkadang kita dibuat tidak enak hati dan tidak menyenangkan dari akibat ulah sebagian orang/kelompok, mereka sewenang-wenangnya menutup jalan tanpa memperdulikan kenyamanan untuk khalayak ramai, dengan beralih mengadakan sebuah acara serta merta membuat kelompok mereka berhak menutup jalan, yang dimana jalan tersebut merupakan salah satu jalan yang dipakai untuk khalayak ramai.

            Walaupun beranggapan bahwa menutup jalan umum demi kepentingan sebuah acara dan kegiatan adalah budaya atau sudah menjadi "tradisi" akan tetapi seharusnya tidaklah terus-menerus dilakukan, dalam hal ini seharusnya perlu adanya solusi agar pengguna jalan merasa nyaman (khalayak) dan tentunya yang membuat hajat (kelompok) juga merasa nyaman karena telah terlaksananya acara/kegiatan mereka tanpa merugikan khalayak (pengguna jalan).
            Setiap warga tentu punya hak dan kewajiban, termasuk dalam menggunakan jalan umum, warga mempunyai hak untuk menggunakannya dan juga mempunyai kewajiban untuk tidak membuat para pengguna jalan umum merasa terganggu dan juga tidak membuat rasa kekecewaan terhadap para pengendara. Jadi, alangkah bagusnya sebagai warga neraga yang baik kita dapat mematuhi segala peraturan yang telah dibuat beserta menjalankan kewajiban sebagai warga neraga. Maka itu, untuk yang mempunyai kegiatan/acara lebih bagusnya tidak diadakan di jalan umum tetapi diadakan di masjid, lapangan atau di rumah demi menjaga hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik.
*)Penulis adalah anggota Asosiasi Penulis Islam Surabaya dan tinggal di naghc21.blogspot.com
Teruskan :

Posting Komentar

Tanggapi atas dasar dari lubuk hati dengan ilmu yang Anda miliki..

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. Asosiasi Penulis Islam (API) Surabaya - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger